SuaraRiau.id - Proses pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru menjadi perhatian serius Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP setempat.
Kepal Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan menyampaikan jika rencana pembangunan Flyover Garuda Sakti berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri Pekanbaru-Kampar.
"Pembangunan flyover ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan karena banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari," jelasnya.
Dengan adanya rencana pembangunan interchange Jalan Tol Rengat-Pekanbaru dekat simpang Garuda Sakti dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini, diperkirakan akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang itu.
Baca Juga:Dijanjikan Pj Gubernur Cepat Diperbaiki, Ini Kondisi Terkini Jalan Cipta Karya Pekanbaru
"Sehingga kebutuhan akan pembangunan Flyover tersebut menjadi sangat penting untuk melayani aksesbilitas dan kelancaran arus transportasi," sebut Arief.
Informasi terbaru, Dinas PUPR-PKPP Riau telah menerima surat penetapan lokasi (penlok) pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan jalan layang ini berada di dua kecamatan yang ada di Pekanbaru yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Arief menuturkan jika perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah akan berlangsung selama delapan bulan yakni dari bulan Mei sampai bulan Desember 2024.
"Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," tegasnya.
Baca Juga:Terus Digesa, Ini Progres Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru