Selanjutnya, terjadi tawar-menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," ungkap Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa ia sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.
"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," sebutnya.
Baca Juga:Reaksi Kasatpol PP Pekanbaru soal Viral Anggotanya Diduga Pungli ke Pemilik Kontrakan