Penjelasan Rektor Unri Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

Polemik kenaikan UKT sempat membuat seorang mahasiswa Unri dipolisikan

Eko Faizin
Selasa, 18 Juni 2024 | 15:51 WIB
Penjelasan Rektor Unri Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Humas Unri]

SuaraRiau.id - Kampus Universitas Riau (Unri) akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menyusul keluarnya persetujuan dari Kemendikbudristek. 

UKT kembali ke tarif lama, sementara besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se-Indonesia belum menyetujui kementerian.

Diketahui, polemik kenaikan UKT sempat membuat seorang mahasiswa Unri dipolisikan hingga berujung unjuk rasa ribuan mahasiswwa kampus tersebut.

Rektor Unri Sri Indarti menyatakan secara kelembagaan tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.

Baca Juga:UKT Mahal, Kemendikbudristek Sebut Kabulkan Permintaan 38 Mahasiswa Unri

"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat, dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima 2024 ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri. Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," ujarnya kepada media.

Sri Indarti pun menerbitkan SK untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP, namun belum sempat mendaftar ulang. 

"Berdasarkan SK Rektor yang sedang disiapkan, Insya Allah pekan depan (minggu ini), usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT itu," terangnya. 

Rektor Sri Indarti menyampaikan, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. 

"Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini," ungkapnya.

Baca Juga:Polemik Besaran Biaya Kuliah, Unri Gelar Sosialisasi Permendikbudristek

Pembatalan kenaikan UKT ini berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1), dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3), dan satu Prodi Diploma 4 (D4). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini