SuaraRiau.id - Seorang pria bernama Agus, warga Rangsang Kepulauan Meranti tega mencabuli 6 anak di bawah umur. Korban kebanyakan berusia 13 tahun.
Kapolsek Rangsang Ipda Anton mengungkapkan bahwa kasus pencabulan terjadi di Tribun Luar Stadion Selendang Pelangi pada Sabtu 2 Maret 2024 malam.
"Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan pada Sabtu 27 April," kata Kapolsek.
Ipda Anton mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas laporan dari orangtua korban.
Dari interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap 5 korban lainnya. Bahkan satu korban pernah dilakukan sebanyak 3 kali sejak dari bulan Maret hingga bulan April.
“Korban sebanyak 6 orang, pengakuan pelaku ada salah satu korban dilakukan sebanyak 3 kali,” ucapnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Meranti AKP AGD Simamora menceritakan kalau tersangka sudah diamankan di Mapolres Meranti. Saat ini ditangani oleh unit PPA Polres Meranti yang berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Rangsang.