SuaraRiau.id - Permasalahan parkir di Pekanbaru masih menjadi sorotan publik, terutama terkait pelayanannya terhadap pengendara. Pelayanan itu di antaranya ramah, berkata yang sopan hingga memberikan karcis.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar menungkapkan jika seluruh juru parkir (jukir) agar mematuhi SOP tersebut. Dia menegaskan bahwa masyarakat tak perlu membayar tarif parkir jika mendapat pelayanan buruk.
"Masyarakat boleh tidak membayar jika pelayanan jukir tidak baik, adukan ke kami," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2024).
UPT Perparkiran sebelumnya memecat satu oknum petugas parkir yang tidak menerapkan standar pelayanan minimal atau SPM. Oknum tersebut diberhentikan dari tugasnya setelah terlibat adu mulut dengan pengendara saat menjalankan tugas di salah satu ritel di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kami tindak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari UPT sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan," jelas Radinal.
Oknum jukir tersebut bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan bernada mengancam. Tim UPT langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Dia mengatakan bahwa oknum jukir tersebut sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari petugas.
"Jukir yang bermasalah sudah dipecat dan digantikan dengan yang baru. Apalagi sudah pernah mendapatkan peringatan dan teguran. Kalau sudah begitu akan kami berhentikan. Karena pelayanan itu yang paling wajib diberikan kepada masyarakat," tegas Radinal.