Sempat Dihalangi Warga, Polisi Akhirnya Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu.

Eko Faizin
Minggu, 28 April 2024 | 18:53 WIB
Sempat Dihalangi Warga, Polisi Akhirnya Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Dalam
Penangkapan tersangka narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AJ (50) dan DS (22) di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (27/4/2024) petang.

Meski penangkapan tersebut sempat diadang dengan perlawanan warga setempat, polisi juga berhasil mengamankan 26 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,20 gram.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa warga sekitar sempat berusaha mengadang petugas, namun upaya tersebut berhasil diatasi dengan mengamankan dua tersangka tersebut.

"Dari informasi tersebut, tim kita langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy," ujar Manang.

Anggota polisi yang menyamar ditawari para penjual sabu. Melihat itu, tim meringkus salah satu pengedar, DS, beserta barang bukti 5 paket kecil sabu.

"Melihat temannya diringkus, pengedar lainnya berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu orang pengedar, AJ, saat hendak kabur keluar dari sebuah gang," terang Diresnarkoba.

Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu yang disimpan di saku belakang celana tersangka AJ. 

Kombes Manang juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Riau melalui pesan WhatsApp atau DM Instagram resminya, @manangsoebeti_official.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya melalui Instagram @manangsoebeti_official," pesan dia.

Manang menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak