PPDB SMA/SMK di Riau Gunakan Zonasi Kelurahan, Apa Itu?

Sistem zonasi pada PPDB 2024 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya

Eko Faizin
Rabu, 24 April 2024 | 17:18 WIB
PPDB SMA/SMK di Riau Gunakan Zonasi Kelurahan, Apa Itu?
Ilustrasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Sederajat untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka pada Mei 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai menyampaikan sosialisasi PPDB rencananya akan segera dimulai awal Mei mendatang.

"Untuk tanggalnya belum bisa saya pastikan, tapi bulan depan kita sudah mulai sosialisasi PPDB SMA/SMK/Sederajat. Karena sekarang semuanya sudah kita persiapkan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2024).

Fauzan mengungkapkan jika pihaknya saat ini sudah menyiapkan juknis pendaftaran, panitia, dan hal-hal teknis lainnya. 

Dia pun mengatakan jika sistem zonasi pada PPDB 2024 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, sistem zonasi semakin diakuratkan dengan sistem penghitungan jarak sekolah berdasarkan kelurahan di sekolah tersebut.

"Berdasarkan arahan dari kementerian, sekarang kita zonasi wilayah. Jadi masing-masing kelurahan yang berdekatan dengan sekolah, ada kuotanya di sekolah itu," jelas Fauzan.

"Kemudian digabungkan dengan jarak koordinat ke sekolah tersebut. Jadi kalau sebelumnya hanya berdasarkan koordinat, sekarang kita kombinasikan dengan melihat jarak antara kelurahan juga," sambung dia.

Menurut Fauzan, dengan sistem zonasi gabungan ini, pihaknya menjamin setiap siswa dapat sekolah dari jarak yang terdekat di rumahnya.

"Misalnya ada SMA A, kelurahan apa saja yang paling dekat dengan SMA itu, maka ada hak dari warga kelurahan itu untuk kuota di SMA tersebut. Lalu nanti dilihat dari koordinat rumahnya," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini