Peringatan Pj Wali Kota Pekanbaru: Sekolah Terlibat Pungli PPDB Bakal Ditindak

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli.

Eko Faizin
Jum'at, 19 April 2024 | 14:59 WIB
Peringatan Pj Wali Kota Pekanbaru: Sekolah Terlibat Pungli PPDB Bakal Ditindak
Ilustrasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). [Antara/Adeng Bustomi]

SuaraRiau.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru untuk tahun ajaran 2024/2025 segera dibuka.

Terkait itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengingatkan agar jangan ada pungutan liar (pungli) terhadap calon peserta didik. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

Muflihun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan ke satu sekolah negeri. Dia memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. 

"Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu," tegas Pj Wako.

Dirinya menyayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.

Pj Wali Kota mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti.

"Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan PPDB untuk cari uang," tegas Muflihun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini