Juru Parkir di Pekanbaru Diminta Terapkan Senyum, Salam dan Sapa

Radinal mengklaim pihaknya rutin memberikan pembekalan terhadap tukang parkir yang bertugas di lapangan.

Eko Faizin
Selasa, 16 April 2024 | 18:16 WIB
Juru Parkir di Pekanbaru Diminta Terapkan Senyum, Salam dan Sapa
Ilustrasi parkir liar. [kaltimtoday.co]

SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menegaskan bahwa juru parkir (jukir) harus bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Hal ini guna memberi layanan yang baik kepada pengendara.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menjelaskan, petugas parkir diminta melakukan 3S yakni senyum, salam dan sapa.

"Kami juga minta para jukir melakukan senyum, salam, dan sapa (3S) dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Jukir harus memberikan pelayanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa mereka," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2024).

Radinal mengklaim pihaknya rutin memberikan pembekalan terhadap tukang parkir yang bertugas di lapangan. Apalagi, para jukir sudah dilengkapi buku saku terkait pemberian layanan. 

"Para jukir di lapangan menyambut pengendara yang datang, mengantarkan ke ruang parkir, memberi karcis, dan mengantarkan pengendara keluar ruang parkir menuju jalan," tuturnya.

Radinal pun tak menampik jika masih ada aktivitas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Mereka kerap menarik retribusi parkir lebih besar dari ketetapan dan tanpa pelayanan parkir yang semestinya.

Radinal menyebut Dishub baru-baru ini mengamankan jukir liar yang melakukan kutipan tanpa mengenakan atribut lengkap. Oknum jukir tersebut nekat mengutip parkir di tepi jalan dekat Mal SKA.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mencari oknum jukir tersebut. Kami amankan dan bawa ke kantor," kata Radinal.

Dirinya menyebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui Facebook, Twitter, dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.

"Jika menemukan oknum jukir nakal, masyarakat bisa melaporkan ke akun Instagram uptperparkiran," katanya mengingatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak