SuaraRiau.id - Tim Opsnal Polsek Bukitraya akhirnya mengungkap kasus pencurian di rumah Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang berada di Jalan Kereta Api, Gang Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (5/3/2024).
Terungkapnya pencurian ini berawal dari ketika RR (29) yang merupakan penjaga rumah, menemukan rumah dalam kondisi berantakan dan banyak barang yang hilang.
"Rumah memang dalam keadaan kosong, namun ada yang menjaga," jelas Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil, Rabu (10/04/2024).
Penjaga rumah yang mengetahui kejadian tersebut juga menerima informasi dari warga setempat jika BY dan rekannya adalah pelaku pencurian. Tak hanya penuturan saksi, rekaman CCTV juga menunjukkan jika kedua pelaku melakukan aksi pencurian.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah warung ayam geprek di Jalan Kereta Api pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di rumah tersebut dan menjual hasil curian ke tempat penampungan barang bekas.
Berdasarkan interogasi, uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka gunakan untuk membeli narkoba.
"Pelaku BY adalah pemuda setempat dan sudah sering melakukan aksi pencurian, sehingga membuat warga sekitar merasa sangat terganggu," ujar AKP Syafnil.
Kapolsek menyatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum selanjutnya dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.