Sembarangan Kutip Uang, Tiga Tukang Parkir Liar di Pekanbaru Diamankan

Ketiga tukang parkir ini nekat mengutip parkir di tepi jalan dekat Mal SKA.

Eko Faizin
Senin, 08 April 2024 | 14:02 WIB
Sembarangan Kutip Uang, Tiga Tukang Parkir Liar di Pekanbaru Diamankan
Ilustrasi juru pakir liar. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu]

SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan Pekanbaru mengamankan tiga oknum juru parkir atau jukir pada Minggu (7/4/2024) malam. Para petugas parkir ini ditindak karena mengutip uang tanpa mengenakan atribut lengkap.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru Radinal Munandar mengungkapkan ketiganya diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Ketiga tukang parkir ini nekat mengutip parkir di tepi jalan dekat Mal SKA.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mencari oknum jukir tersebut. Kami amankan dan bawa ke kantor," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2024).

UPT Perparkiran pun membawa ketiganya ke kantor untuk kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Penangkapan juru parkir liar di luar SKA, hasil pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat," terang Radinal.

Dia menyampaikan bahwa para juru parkir yang melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut akan ditindak langsung.

Menurut Radinal, petugas pakir dalam bertugas juga diwajibkan menggunakan atribut dan dilengkapi karcis parkir.

Ia menuturkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan, terlebih menjelang hari Lebaran 2024 ini. Apalagi aktivitas juru parkir liar masih meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.

Juru parkir ini kerap menarik retribusi parkir lebih besar dari ketetapan dan tanpa pelayanan parkir yang semestinya. Sejumlah ruas jalan berpotensi menjadi kantong parkir yang dimanfaatkan oknum tukang liar.

"Jika menemukan oknum juru parkir nakal, masyarakat bisa melaporkan ke akun Instagram UPT Perparkiran. Anggota standby di titik rawan macet," tegas Radinal.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui Facebook, Twitter, dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini