Ternyata Kasus Korupsi BPBD Siak Terus Didalami, 40 Orang Diperiksa

Mengenai siapa tersangka, Kejari Siak meminta agar publik bersabar.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Maret 2024 | 12:05 WIB
Ternyata Kasus Korupsi BPBD Siak Terus Didalami, 40 Orang Diperiksa
Ilustrasi Korupsi. [Pixabay/Alex F]

SuaraRiau.id - Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengungkapkan jika pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi di BPBD Siak dengan memeriksa 40 orang saksi.

Rawatan memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti. Hal ini disampaikan untuk membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut. 

"Dalam proses ini tidak ada yang terhenti, kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/3/2024). 

Rawatan juga memastikan jika pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut. Mengenai siapa tersangka, Kejari Siak meminta agar publik bersabar. 

"Kalau soal tersangka, kami meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tegas dia. 

Diketahui, kasus dugaan korupsi BPBD Siak tahun 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 miliar. Perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Siak yang masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu. 

Kepala Kejari Siak yang kala itu dijabat Tri Anggoro Mukti menyatakan pihaknya menemukan adanya peristiwa hukum, pada saat penyelidikan di BPBD Siak.

"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Anggaran 2022," terang dia, Jumat (30/12/2023).

Tri Anggoro mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi BPBD Siak menjadi prioritas pihak kejaksaan untuk dituntaskan karena adanya indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini