SuaraRiau.id - Polsek Senapelan Pekanbaru mengamankan pria berinisial HN alias Ijal (31) lantaran melakukan pengancaman terhadap seorang pemilik warung dengan samurai.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang menyampaikan jika peristiwa itu bermula dari tersangka tidak puas terhadap pemilik warung yang diduga telah memarahi orangtua saat berbelanja air galon di kedai tersebut.
"Pelaku mengancam korban lantaran tidak terima melihat orangtuanya dibentak-bentak oleh korban saat berbelanja di warung milik korban," kata Noak pada Kamis (21/3/2024).
Mendengar orangtua diperlakukan kasar, HN mendatangi warung korban disertai dengan ancaman keras dan mengacungkan samurai ke tubuh korban, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 18.35 WIB. Pelaku pun mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
"Pelaku tak terima melihat orangtuanya dibentak-bentak oleh korban dan segera mendatangi warung korban dengan membawa sebilah samurai," sebut Kapolsek.
Melihat ancaman, anak korban bernama Rizki (26) berusaha merebut samurai dari tangan pelaku, namun pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah anak korban.
"Anak korban berusaha melawan dan pelaku berhasil melarikan diri," jelas Kompol Noak.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Petugas mengamankan pelaku di rumahnya pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB .
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mengancam korban karena sakit hati atas perlakuan terhadap orang tuanya. Pelaku juga sudah sering membuat keributan di daerah tersebut, meresahkan warga," tambah Kapolsek.
Pelaku bersama barang bukti samurai yang digunakan dalam ancaman tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum selanjutnya.