Pengumuman! Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret 2024

"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," sebut Tjahjo.

Eko Faizin
Kamis, 14 Maret 2024 | 18:11 WIB
Pengumuman! Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret 2024
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. [Dok. Hutama Karya]

Kemudian, untuk kendaraan Golongan II seperti truk dengan dua gardan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Selanjutnya, kendaraan Golongan III seperti truk dengan dua gardan dikenai tarif Rp257.000. Sementara untuk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp343.000.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Lalu road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola dan kantin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini