Pembagian Hasil Kejahatan Tak Merata, Pencuri di Pekanbaru Tikam Rekannya hingga Tewas

Aksi itu dilakukannya karena keduanya selisih paham soal pembagian uang.

Eko Faizin
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:12 WIB
Pembagian Hasil Kejahatan Tak Merata, Pencuri di Pekanbaru Tikam Rekannya hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi perkelahian sesama pencuri. [Suara.com/Wivy]

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini