SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan jajarannya untuk menutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan.
Kapolda Iqbal menegaskan THM itu harus ditutup selama Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam beribadah.
"Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah," tegasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/3/2024).
Iqbal menyampaikan hal tersebut saat memusnahkan barang bukti hasil tangkapan pada Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di Halaman Upacara Mapolda Riau,
"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," jelasnya.
Selama 20 hari melakukan kegiatan KRYD, Jenderal Iqbal mengungkapkan jika ada celah-celah yang timbul selama kegiatan. Ia pun turut mengajak seluruh Forkopimda dan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk dapat bekerjasama.
Diketahui, dalam momen itu Kapolda Riau bersama Forkompimda melaksanakan aksi penghancuran barang bukti kejahatan. Di antaranya 2.500 knalpot brong, 15.862 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 12.000 bungkus rokok ilegal.
Lalu ada 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering.
Barang hasil kejahatan itu diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan tahun ini.
Iqbal menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan upaya Polda Riau, Polresta, dan Polsek jajaran untuk meminimalisir dan menekan angka kriminalitas serta masalah masyarakat menjelang Ramadhan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian bersama jajaran berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di Riau, terutama menjelang bulan Ramadhan agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman.