Bapak-bapak di Pekanbaru Ikut Aksi Balas Dendam Anaknya Pukuli Pelajar

MI yang naik pitam pun mencari teman-teman adiknya itu untuk balas dendam.

Eko Faizin
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:35 WIB
Bapak-bapak di Pekanbaru Ikut Aksi Balas Dendam Anaknya Pukuli Pelajar
Ilustrasi pengeroyokan. [Shutterstock]

"Berbekal LP itu, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menangkap MI saat berada di rumahnya di Jalan Dahlia Tangkerang Timur pada Senin 26 Februari 2024. Sementara keberadaan Zulhelmi masih belum diketahui dan ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dodi mengatakan atas perbuatannya, MI akan dijerat Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini