Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Riau, Kerugian Negara Capai Rp46 Miliar

Kedua tersangka itu adalah Eko Ruswidyanto (37) yang merupakan mantan pimpinan dan Doni Suryadi (41) mantan pegawai.

Eko Faizin
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Riau, Kerugian Negara Capai Rp46 Miliar
Ilustrasi uang dugaan korupsi. [Ist]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Bengkalis, Riau memasuki babak baru. Penyidik Polda Riau menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus yang diduga telah merugikan negara hingga Rp46 Miliar itu.

Kedua tersangka itu adalah Eko Ruswidyanto (37) yang merupakan mantan pimpinan dan Doni Suryadi (41) mantan pegawai BNI KCP Bengkalis. Penetapan kedua tersangka itu dibenarkan Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

"Modusnya, petugas bank menyalurkan KUR kepada debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak melakukan  verifikasi kebenaran debitur, usaha serta aset yang menjadi jaminan," ujarnya.

Kombes Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka hanya melakukan analisa berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak ketiga yang diuntungkan atas peyaluran KUR tersebut untuk mencapai target sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Direskrimsus menyampaikan tersangka Doni selaku pengawas pemasaran pada 2020 memberikan fasilitas pembiayaan KUR berupa Kredit Modal Kerja kepada 450 debitur perorangan yang tidak sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, Doni juga mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp100 juta untuk pembelian kelapa sawit yang masing-masing seluas 2 hektare.

"Sementara itu, tersangka Eko selaku pimpinan BNI KCP Bengkalis menyetujui hal tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan terbongkarnya kasus korupsi itu bermula saat Trisye Helga Augustine selaku Kontrol Internal BNI Cabang Dumai, menemukan adanya pemberian KUR tidak sesuai ketentuan pada pertengahan Oktober 2020 hingga Juni 2022.

Menyikapi hal itu, Satuan Audit Internal BNI Kantor Pusat melakukan audit dan menemukan 654 debitur fiktif dengan total penyaluran Rp 65,2 miliar hingga dilaporkan ke Polda Riau.

Berbekal temuan itulah penyidik Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka.

"Hingga saat ini, kami sudah memeriksa 19 saksi dari pihak BNI, debitur hingga kepala desa. Ditambah lagi 3 ahli yang juga telah dimintai keterangan dan keilmuannya," ungkap Nasriadi.

Tak hanya itu saja, penyidik Polda Riau juga telah berkoordiansi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kedua tersangka akan dijerat pasal Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kontributor: Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini