Terungkap Alasan Sejumlah Jalan Rusak di Pekanbaru Belum Diperbaiki

Edward menyatakan jika Dinas PUPR Pekanbaru menggesa penyelesaian administrasi serah terima aset ini.

Eko Faizin
Senin, 26 Februari 2024 | 09:29 WIB
Terungkap Alasan Sejumlah Jalan Rusak di Pekanbaru Belum Diperbaiki
Jalan Cipta Karya Pekanbaru rusak. [Rahmadi Dwi Putra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru segera diserahkan ke Pemprov Riau. Beberapa di antara jalan yang akan diserahterimakan tersebut dalam kondisi rusak.

Saat ini Pemkot Pekanbaru sedang mempersiapkan administrasi serah terima puluhan jalan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengungkapkan jika pihaknya sudah turun ke lapangan bersama pihak Pemprov Riau.

"Ada beberapa administrasi yang sedang kami siapkan. Baik di aset kota maupun aset Pemprov, tinggal mengkonekkan saja. Sejauh ini sudah berjalan semua, belum ada kendala," ujarnya, Sabtu (24/2/2024). 

Edward menyatakan jika Dinas PUPR Pekanbaru menggesa penyelesaian administrasi serah terima aset ini. 

"Karena SK (surat keputusan) alih status jalan itu keluar nya di 31 Oktober 2023 kemarin. Januari kemarin baru kami rapat dengan provinsi apa-apa saja yang disiapkan administrasinya," sebutnya.

Edward pun berharap agar administrasi serah terima aset ini bisa rampung pada Maret 2024 sehingga proses serah terima bisa segera dilakukan dan pemeliharaan jalan rusak bisa langsung dilakukan oleh penanggungjawab masing-masing. 

"Kami berharapnya (serah terima) Maret ini selesai, jadi di bulan April nanti mana-mana jalan yang rusak sudah bisa diperbaiki pemprov," jelas Edu. 

Saat ini sejumlah jalan yang akan diserahkan dalam kondisi rusak. Pemkot Pekanbaru saat ini juga tidak bisa lagi melakukan perbaikan jalan lantaran status aset sudah beralih ke Pemprov Riau.

Hanya saja, kewenangan peralihan jalan tersebut belum dilakukan serah terima aset dari Pemkot Pekanbaru ke Pemprov. Dengan alasan itu, Pemprov pun masih enggan untuk memperbaiki jalan itu.

Diketahui, ada 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau yakni Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya dan Imam Bonjol.

Lalu Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR dan Jalan Naga Sakti-Melati.

Kemudian Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini