SuaraRiau.id - Sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) di Riau bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu 17 Februari 2024.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan PSU dilaksanakan karena adanya kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih saat pencoblosan.
“Penyebabnya bervariasi, kalau tidak kesalahan KPPS-nya atau pemilihnya. Ada pemilih yang mencoblos dua kali, pemilih yang KTP luar Riau memilih di Riau itu tidak boleh, kecuali ada DPTB,” katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/2/2024).
Ilham juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi konflik di TPS. Ada pemilih yang tidak terdaftar memaksa memilih di TPS.
"Dia memaksa ke KPPS sehingga konflik, KPPS mengalah dan diberikan memilih, ini bermasalah karena bukan pemilih di Riau. Selanjutnya karena kesalahan KPPS yang sebenarnya tidak dibolehkan hak memilih,” sebutnya.
Adapun 14 TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni:
1. Kota Dumai: 6 TPS
2. Bengkalis: 3 TPS
3. Rokan Hilir: 1 TPS
4. Kepulauan Meranti: 1 TPS
5. Indragiri Hilir: 1 TPS
6. Siak: 1 TPS