SuaraRiau.id - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Bengkalis diputuskan bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran dugaan kecurangan saat pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).
Dua TPS tersebut yakni TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dan TPS 11 Desa Tengganau,Kecamatan Pinggir.
Ketua KPU Bengkalis mengatakan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 17 Februari setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan di TPS tersebut. Terkait logistik pemilu PSU sudah tersedia dan dicap PSU pada surat suaranya.
Sementara itu untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemunggutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.
"Kita sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU tersebut," ujar Elmiawati dikutip dari Antara, Jumat (16/2/2024).
Sementara itu, Bawaslu Bengkalis Usman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir terjadi kecurangan pada saat pemungutan suara.
"Potensi PSU di TPS 11 desa tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda dan di TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu," sebutnya.
Usman menambahkan atas temuan tersebut dan pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK akan membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang. (Antara)