Ada 17 TPS Rawan di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kriterianya

Guna memastikan kelancaran Pemilu 2024, Polresta Pekanbaru menurunkan 710 personel.

Eko Faizin
Senin, 12 Februari 2024 | 17:25 WIB
Ada 17 TPS Rawan di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kriterianya
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraRiau.id - Sebanyak 17 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 diklaim masuk kategori rawan dan sangat rawan sehingga butuh perhatian khusus.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan kriteria rawan ini dikarenakan KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau lokasi berbatasan dengan kabupaten lain.

Menurutnya, kategori sangat rawan ialah daerah yang berpotensi terjadi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti money politic.

"Atau juga karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan lembaga permasyarakatan," terang Kombes Jeki dikutip dari Antara, Senin (12/2/2024).

Polresta Pekanbaru memetakan TPS rawan berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya dengan jumlah delapan TPS.

Sementara kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan jumlah tiga TPS.

Kemudian di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan empat TPS, Kelurahan Melebung satu TPS, serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayanraya ada dua TPS.

Guna memastikan kelancaran Pemilu 2024, Polresta Pekanbaru menurunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS di Kota Bertuah ini. Rinciannya, sebanyak 574 personel dari Polresta dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.

"Kami juga dibantu 23 personel dari Kodim Pekanbaru, 60 dari Satbrimob dan 30 dari Satpol PP," urainya.

Sedangkan untuk pola pengamanan, Polresta juga sudah menetapkan kondisi setiap TPS dimana tingkat keamanan dilakukan sesuai kategori yaitu, TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini