Begal Ngaku Polisi di Siak, Todongkan Senjata Api Mainan hingga Borgol Korban

Kedua pelaku merampok uang jutaan rupiah dengan modus mengaku anggota polisi bermodalkan senjata api mainan.

Eko Faizin
Jum'at, 02 Februari 2024 | 07:10 WIB
Begal Ngaku Polisi di Siak, Todongkan Senjata Api Mainan hingga Borgol Korban
ilustrasi pembegalan. [unsplash]

SuaraRiau.id - Pelaku pembegalan ditangkap jajaran Polres Siak usai melakukan aksinya Jalan Lintas Perawang-Siak Km 11, Kecamatan Kotogasib. Tersangka berjumlah 2 orang melakukan kejahatannya terhadap dua korban pula pada Rabu (31/1/2024) dini hari.

Kasatreskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira mengungkap kronologi kasus kejahatan tersebut. Kedua pelaku merampok uang jutaan rupiah dengan modus mengaku anggota polisi bermodalkan senjata api mainan kepada korbannya.

"Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Koto Gasib mencabut kunci motor korban dan menyuruhnya jongkok. Kemudian menodongkan senjata ke kepala pelapor dan memukul kepalanya dengan satu pucuk diduga senjata api," kata Toni dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024)

Pelaku menipu korbannya dengan berkata korban tersebut menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Dua korban pun diborgol lalu diminta naik ke sepeda motor menuju ke kafe di Km 53 Koto Gasib. 

Di kafe tersebut satu orang rekan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota kepolisian telah menunggu.

"Korban diinterogasi dua orang pelaku, terus dipukuli oleh pelaku. Kemudian salah satu dari pelaku memeriksa motor pelapor dan menemukan racun hama babi yang berada di jok motor. Pelaku mengatakan bahwa ancaman hukuman kami di atas tiga tahun dikarenakan menyimpan racun hama babi tersebut," jelas Kasatreskrim.

Kemudian korban difoto dan di video sambil sembari memegang racun hama babi tersebut. Lalu pelaku bertanya apakah ada uang di ATM dan dijawab korban ada Rp3,4 juta hingga akhirnya diminta sebanyak Rp3 juta. Akhirnya setelah mengambil uang korban diperbolehkan pulang.

Pada Rabu (31/1/2024), Tim Satreskrim Polres Siak mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di kafe Km 53 Kotogasib dan kemudian langsung menangkap tersangka.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu pucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku," ungkap Toni.

Pelaku AS mengakui telah melakukan kejahatan dengan PT dan diminta tersangka menunjukkan keberadaan PT, namun dalam perjalanan ia mencoba melarikan diri. AS yang mencoba kabur terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan dan menetapkan daftar pencarian orang terhadap tersangka lainnya PT," tegas Iptu Toni. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini