SuaraRiau.id - Pelaku pembegalan ditangkap jajaran Polres Siak usai melakukan aksinya Jalan Lintas Perawang-Siak Km 11, Kecamatan Kotogasib. Tersangka berjumlah 2 orang melakukan kejahatannya terhadap dua korban pula pada Rabu (31/1/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira mengungkap kronologi kasus kejahatan tersebut. Kedua pelaku merampok uang jutaan rupiah dengan modus mengaku anggota polisi bermodalkan senjata api mainan kepada korbannya.
"Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Koto Gasib mencabut kunci motor korban dan menyuruhnya jongkok. Kemudian menodongkan senjata ke kepala pelapor dan memukul kepalanya dengan satu pucuk diduga senjata api," kata Toni dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024)
Pelaku menipu korbannya dengan berkata korban tersebut menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Dua korban pun diborgol lalu diminta naik ke sepeda motor menuju ke kafe di Km 53 Koto Gasib.
Di kafe tersebut satu orang rekan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota kepolisian telah menunggu.
"Korban diinterogasi dua orang pelaku, terus dipukuli oleh pelaku. Kemudian salah satu dari pelaku memeriksa motor pelapor dan menemukan racun hama babi yang berada di jok motor. Pelaku mengatakan bahwa ancaman hukuman kami di atas tiga tahun dikarenakan menyimpan racun hama babi tersebut," jelas Kasatreskrim.
Kemudian korban difoto dan di video sambil sembari memegang racun hama babi tersebut. Lalu pelaku bertanya apakah ada uang di ATM dan dijawab korban ada Rp3,4 juta hingga akhirnya diminta sebanyak Rp3 juta. Akhirnya setelah mengambil uang korban diperbolehkan pulang.
Pada Rabu (31/1/2024), Tim Satreskrim Polres Siak mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di kafe Km 53 Kotogasib dan kemudian langsung menangkap tersangka.
"Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu pucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku," ungkap Toni.
Pelaku AS mengakui telah melakukan kejahatan dengan PT dan diminta tersangka menunjukkan keberadaan PT, namun dalam perjalanan ia mencoba melarikan diri. AS yang mencoba kabur terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan dan menetapkan daftar pencarian orang terhadap tersangka lainnya PT," tegas Iptu Toni. (Antara)