Ratusan Warga Sumut Nyoblos Pemilu di Rokan Hilir, Loh Kok?

Mengingat jarak tempuh Labuhanbatu Selatan yang cukup jauh, akhirnya disepakati mereka memilih di Rokan Hilir.

Eko Faizin
Kamis, 01 Februari 2024 | 12:51 WIB
Ratusan Warga Sumut Nyoblos Pemilu di Rokan Hilir, Loh Kok?
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2024. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Ratusan warga Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di Rokan Hilir (Rohil). Mereka masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu Selatan, namun bertempat tinggal di Rokan Hilir, Riau.

Mengingat jarak tempuh Labuhanbatu Selatan yang cukup jauh, akhirnya disepakati mereka memilih di Rokan Hilir.

Keputusan tersebut setelah kesepakatan rapat dihadiri perwakilan Pemkab Rokan Hilir, Pemkab Labuhanbatu Selatan, KPU Riau, KPU Rokan Hilir dan KPU Labuhanbatu Selatan, Kapolres Polres Rokan Hilir, Polres Labuhanbatu Selatan dan pihak terkait lainnya, Rabu (31/1/2024).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan jika ada dua TPS Labuhanbatu Selatan, yakni TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya yang berdiri di wilayah administrasi Provinsi Riau yakni Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan. TPS itu tepat berada di SDN 031 Beringin Jaya.

"TPS 001 ada 238 orang pemilih yang terdaftar DPT Labuhanbatu dan TPS 002 ada 218 orang pemilih. Jarak TPS tersebut lebih kurang 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil," ujar Andrian, Kamis (1/2/2024).

Namun, setelah ada Permendagri Nomor 57 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rohil, maka TPS yang sebelumnya berada di Labuhanbatu Selatan menjadi wilayah Rohil.

Kemudian, TPS 23 dengan DPT 234 orang dan TPS 24 dengan DPT 262 orang di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, menjadi millik Labuhanbatu Selatan. Kendati telah jadi milik Labuhanbatu Selatan, tapi hak suara tetap akan disalurkan di Rohil.

"Kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara," jelas Kapolres.

Andrian pun menyadari keberadaan TPS lintas provinsi rawan keamanan. Makanya, hal tersebut harus diantisipasi, jangan sampai masyarakat yang punya hak pilih tidak diberi kesempatan menentukan pilihannya.

Menurutnya, hak pilih masyarakat merupakan salah satu yang harus dilindungi.

"Hak pilih masyarakat harus kita lindungi untuk menyampaikan aspirasinya," sebut Andrian.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan meski tidak masuk dalam TPS Kabupaten Rohil tapi Polres Rohil akan membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan demi suksesnya Pemilu 2024.

"Intinya Polres Rohil siap membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan TPS Labuhanbatu Selatan yang ada di Rohil," tutur Andrian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak