Peringatan buat Parpol dan Caleg, Dilarang Beri Bantuan ke Korban Banjir Riau

Ia menyatakan agar tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye.

Eko Faizin
Senin, 15 Januari 2024 | 18:15 WIB
Peringatan buat Parpol dan Caleg, Dilarang Beri Bantuan ke Korban Banjir Riau
Banjir Sungai Kampar, Riau. [Antara/Ronny Muharman]

SuaraRiau.id - Partai politik (parpol) dan para calon legislatif (caleg) diingatkan untuk tidak memberikan sembako kepada korban banjir selama masa kampanye. Banjir menggenangi sejumlah wilayah Riau, hal ini berpotensi dimanfaatkan partai dan caleg.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono mengungkapkan bahwa jika dilakukan akan melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana Pemilu. Ia menyatakan agar tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. 

“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana Pemilu,” katanya, Senin (15/1/2024).

Nanang menyampaikan jika memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang (money politik).

“Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta,” sebutnya.

Meskipun memahami bahwa banyak warga terdampak banjir membutuhkan bantuan, Nanang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam bantuan tersebut.

“Jika ada Parpol atau Caleg yang ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah, maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan, misalnya ajakan atau atribut partai dan caleg,” ujar Nanang.

Tak hanya sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan caleg, bahwa putusan pengadilan yang membuktikan pelanggaran larangan kampanye dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa diskualifikasi KPU.

Peringatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan bantuan bagi korban banjir, sambil memastikan agar aksi kemanusiaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik selama masa kampanye.

Diketahui, BPBD Riau menyatakan jika masih ada 2.066 warga Riau terpaksa harus mengungsi akibat banjir. Sementara itu, warga terdampak tercatat sebanyak 131.834 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini