SuaraRiau.id - Pelaku begal payudara berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Pekanbaru, Senin (8/1/2024).
Tersangka berinisial MAH (27) ditangkap warga usai memegang bagian tubuh korban di Jalan Katio Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (5/12/2024).
Kasubnit I Unit V PPA Polresta Pekanbaru, Ipda Fanni Putri menyampaikan jika pria berambut panjang itu sudah sering melakukan aksi begal payudara terhadap kaum hawa.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 6 kali melakukan begal payudara tersebut," kata Fanni kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Fanni mengungkapkan jika modus pelaku MAH awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat korban lengah, pelaku langsung meremas payudara korban lalu kabur menggunakan sepeda motor.
Dia menjelaskan, sebelum ditangkap, warga diserahkan ke Polsek Bukitraya. Warga kemudian mengintai pelaku karena kerap meresahkan.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan, kita juga memberikan saksi atau korban lainnya," tegas Fanni.
Pelaku disangkakan Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHP.
"Alasan pelaku melakukan hal tersebut hanya untuk kebutuhan dan kesenangan pribadi,” ungkap Fanni.
Ternyata, pelaku MAH juga pernah melakukan begal payudara pada 2022 lalu kepada bidan di wilayah Bukitraya.