SuaraRiau.id - Sebanyak 11 pengungsi Rohingya diamankan pihak berwajib setelah sebelumnya ditemukan warga di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Selasa (2/1/2024) kemarin.
Wali Kota Dumai Paisal menjelaskan bahwa tempat penampungan imigran Rohingya menjadi kewenangan Pemprov Riau.
"Kami kembalikan ke Pemprov Riau. Alhamdulillah teman-teman dari Polres dan Imigrasi sangat sigap dan sangat kita apresiasi gerak cepat ini. Kami meminta aparatur di Kelurahan dan RT untuk memantau situasi lingkungan sekitar, terutama yang memiliki pelabuhan pelabuhan kecil," kata Paisal, Rabu (3/1/2024).
Menurut Wali Kota, saat ini Polres Dumai dan pihak Imigrasi setempat sedang memproses pelimpahan ke Imigrasi Riau.
Paisal mengimbau untuk memperketat pengawasan pelabuhan kecil ini. Hal tersebut sebagai upaya mempersempit ruang masuk bagi warga Rohingya.
Diketahui sebelumnya, 11 pengungsi Rohingya terpantau pertama kali oleh warga di Kelurahan Pelintung, Selasa malam. Penemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Medang Kampai Polres Dumai.
Warga Rohingya tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu 3 orang di Bengkel Aripin Jalan Arifin Ahmad RT 04 dan 8 pengungsi di rumah Opung Jalan Arifin Ahmad RT 08 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut, 11 pengungsi Rohingya ini kemudian dibawa Ke Polsek Medang Kampai. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka datang dengan berjalan kaki ke rumah warga di lokasi pertama untuk meminta makan.
Sedangkan di lokasi kedua, 8 pengungsi Rohingya juga mencari makanan ke rumah masyarakat, namun berjalan kaki dan diimbau warga yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medang Kampai.
Saat ini 11 warga Rohingya dititipkan di penginapan Imigrasi Dumai setelah menerima pelimpahan dari Polres Dumai. (Antara)