Update Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru

Kejati Riau juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung dan melihat realisasi proyek payung elektrik senilai Rp42 miliar itu.

Eko Faizin
Selasa, 02 Januari 2024 | 17:41 WIB
Update Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
Pembangunan payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru Riau. [Dok Media Center Riau]

Namun, sampai waktu yang ditentukan PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.

Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa (28/3/2023). Namun hingga sampai kini proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung juga selesai.

Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR-PKPP Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp42,93 miliar atau tepatnya Rp42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Riau tahun 2022.

Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD P 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini