Daftar Calon Pj Gubernur Riau Diserahkan ke DPRD, Ada Nama Rektor Unri

Ada sejumlah kriteria yang direkomendasikan sebagai syarat jadi Pj Gubernur Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:13 WIB
Daftar Calon Pj Gubernur Riau Diserahkan ke DPRD, Ada Nama Rektor Unri
Kantor DPRD Riau. (Antara Riau)

SuaraRiau.id - Tiga nama diusulkan menjadi calon Pj Gubernur Riau untuk meneruskan kepemimpinan Syamsuar dan Edy Natar Nasution.

Ketiga sosok tersebut diserahkan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau melakukan kepada Komisi I DPRD Riau di Kantor DPRD Riau, Kamis (30/11/2023).

Nama-nama yang diusulkan di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas dan Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti.

Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa ada sejumlah kriteria yang direkomendasikan sebagai syarat jadi Pj Gubernur Riau.

Yang pertama harus putra jati Melayu Riau yang memiliki integritas terpuji dan teruji, kredibilitas yang tinggi, kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi unggul, figur yang memiliki historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau atau figur yang memahami daerah dan persoalan-persoalan di Riau.

"Kemudian harus sosok yang dapat menjawab dan memberikan solusi konkrit pada persoalan-persoalan ekonomi dan sosial di Riau. Dan figur yang paham dan berpengalaman dengan administrasi birokrasi dan pemerintahan sekaligus memiliki strong leadership," katanya dikutip dari Antara.

Selain itu, figur yang memiliki jejaring nasional maupun internasional yang kuat dan luas di berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan terkait usulan yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut pihaknya akan meneruskan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Riau.

Sebab, yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti usulan tersebut adalah fraksi yang ada di DPRD Riau.

"Hari ini, kami menerima kunjungan dari tokoh Riau yakni pemuka masyarakat karena memang sebenarnya roh dari permendagri itu memberi ruang kepada masyarakat Riau untuk mengajukan siapa calon yang layak dengan persyaratan sesuai yang ditetapkan," ucap Eddy.

Selanjutnya, aspirasi ini akan ditampung dan disampaikan kepada fraksi untuk ditindaklanjuti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak