KPU dan Pemprov Riau Tandatangani Hibah Rp133 Miliar untuk Pilkada 2024

Penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

Eko Faizin
Senin, 13 November 2023 | 22:29 WIB
KPU dan Pemprov Riau Tandatangani Hibah Rp133 Miliar untuk Pilkada 2024
KPU dan Pemprov Riau, Senin (13/11/2023), menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mendatang. [Dok KPU Riau]

SuaraRiau.id - KPU dan Pemprov Riau, Senin (13/11/2023), menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mendatang.

Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa hibah tersebut sebagai bukti Pemprov Riau siap mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 nanti.

"Pemilihan (umum) adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemprov Riau akan mendukung KPU Riau dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilihan ini,” ujar Edy Natar, Senin (13/11/2023).

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemprov Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada 2024,” ujar Ilham.

Dia menjelaskan jika penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi.

"KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," jelas Ilham.

Dia mengungkapkan jika pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.

Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.

Diketahui, penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lantai Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak