SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan sadis seorang wanita berinisial TRH, mantan direktur RSUD Padang Sidimpuan, Sumatera Utara di Batam Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terungkap.
Polresta Barelang, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AH yang tak lain merupakan suami kedua korban. Tersangka dibekuk di Pekanbaru pada Sabtu (11/11/2023).
Penangkapan AH dilakukan usai terungkap setelah jasad korban ditemukan tewas dalam rumahnya di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batuaji, Kota Batam, pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Jenazah wanita berusia 60 tahun itu ditemukan dalam kondisi 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidur.
Menurut Kapolsek Batuaji, Benny Syahrizal, polisi berhasil melacak AH yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, pihak kepolisian, kecurigaan warga setempat muncul ketika TRH tidak muncul selama beberapa hari.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan fakta-fakta mencurigakan di lokasi kejadian.
Jenazah TRH ditemukan dengan kepala dibungkus menggunakan kantong plastik hitam dan terdapat lumuran darah di sekitar tubuhnya.
Selain itu, polisi menemukan 7 buah tabung gas LPG berukuran 3 kg dan 8 botol yang sudah hangus terbakar mengelilingi tubuh korban.
Cairan bahan bakar yang diduga pertalite juga ditemukan di tempat kejadian.
Motif pembunuhan dan penyebab pelaku melakukan aksi kejam terhadap TRH masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.