Kasus Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing Senilai Rp22 M, Dua Orang Ditahan

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya diperiksa sebagai saksi.

Eko Faizin
Jum'at, 10 November 2023 | 07:52 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing Senilai Rp22 M, Dua Orang Ditahan
Ilustrasi kasus korupsi. [Freepik]

SuaraRiau.id - Kejari Kuansing menetapkan dua tersangka berinisial HY dan S ditetapkan terkait dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan keuangan negara sekitar Rp22 miliar lebih.

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya langsung dilakukan penahanan," ujar Kasi Intelijen Kajari Kuansing Rozi Juliantono dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).

Diketahui, HY merupakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing tahun 2011 hingga 2013. Sedangkan S merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan periode 2009-2016.

Usai diperiksa, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah pada proyek yang dikerjakan tahun 2014 lalu, yaitu sebesar Rp22.637.294.608 berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

"Sehingga Tim Penyidik untuk sementara, baru menetapkan HY dan S sebagai tersangka," ujar Rozi.

Keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Teluk Kuantan setelah dipastikannya dalam keadaan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Medis RSUD Kuansing.

"HY dan S ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung tanggal 9 hingga 28 November 2023," lanjut Kasi Intel.

Dalam kesempatan itu, Rozi memaparkan alasan penahanan dalam proses penyidikan ini. Sebagai alasan subjektif, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

"Serta alasan objektif, ancaman Pidana yang disangkakan lebih dari lima tahun," tegas Rozi.

Sebagai pengingat, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemkab Kuansing, bersama Pasar Tradisional Berbasis Modern, dan Gedung UNIKS. Proyek tersebut dikerjakan tahun 2014 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.

Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini