Maling Motor di Kuansing Dilarikan ke RS usai Babak Belur Diamuk Massa

Tersangka berinisial EJN (21) babak belur diamuk massa hingga dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan.

Eko Faizin
Senin, 23 Oktober 2023 | 14:44 WIB
Maling Motor di Kuansing Dilarikan ke RS usai Babak Belur Diamuk Massa
Maling motor babak belur diamuk massa di Kuansing. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Pencuri sepeda motor di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing berhasil mengamankan Polsek Singingi Hilir, Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka berinisial EJN (21) babak belur diamuk massa hingga dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan.

Kasus pencurian berawal dari pemilik sepeda motor yang pergi memancing di Sungai Amut Merah Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.

"Kronologi kejadian pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira Pukul 19.00 WIB korban pergi mancing ke Sungai Amut Merah Desa Sungai Paku Singingi Hilir," kata Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto.

Korban sesampai di sungai langsung memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan raya dengan kunci masih di kendaraan. Setelah motor terparkir, korban pergi memancing ke sungai tak jauh dari tempat parkir kendaraan tersebut.

Namun, tiba-tiba korban mendengar kendaraannya berbunyi dan ternyata mendapati motor dibawa tersangka. Korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak,"maling, maling."

Tak berselang lama, korban bersama warga berhasil menangkap maling motor. Tersangka yang tertangkap basah diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke petugas.

Dari tersangka EJN, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam.

"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," ujar Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak