Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepakbola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepakbola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
"Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat," tegas Djayadi. (Antara)