Polisi Bengkalis Kembali Timbun Daging Ilegal yang Sempat Diambil Warga dari TPA

Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

Eko Faizin
Rabu, 31 Mei 2023 | 18:47 WIB
Polisi Bengkalis Kembali Timbun Daging Ilegal yang Sempat Diambil Warga dari TPA
Tangkapan Layar Warga Rebutan Daging Sitaan di TPA Bantan Bengkalis. [Twitter]

SuaraRiau.id - Video puluhan ton daging sitaan Bea Cukai yang dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan, Bengkalis dijarah warga viral di media sosial.

Dalam video amatir yang tersebar itu, nampak masyarakat berbondong-bondong mengambil daging ilegal asal India tersebut pada Senin (29/5/2023).

Mencegah hal tak diinginkan, Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengungkapkan bahwa pihaknya memusnahkan daging sitaan tersebut.

"Kita telah mengamankan 62 kg daging beku tanpa tulang dari masyarakat Desa Bantan Tua. Daging tersebut hasil jarahan di TPA Desa Bantan Tua, tempat timbunan barang bukti daging ilegal tersebut," ujar AKP Reza dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan jika daging yang disita dari warga itu kemudian dibawa ke TPA untuk ditimbun lebih dalam lagi. Proses penggalian tempat penimbunan itu dibantu alat berat.

"Kemudian daging itu ditabur kapur (dolomit) dan lubang sekitar 5 meter ditimbun kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan," ujar Reza.

Diketahui sebelumnya, sebuah video menampilkan sejumlah warga membongkar daging kerbau ilegal dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Bengkalis.

Dalam rekaman itu, warga nampak mengais tumpukan sampah yang ternyata daging impor ilegal asal India sitaan Bea Cukai Bengkalis sebanyak 41,2 ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini