Karyawan di Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Perusahaan demi Judi Online

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

Eko Faizin
Rabu, 31 Mei 2023 | 14:59 WIB
Karyawan di Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Perusahaan demi Judi Online
Ilustrasi tersangka penggelapan uang perusahaan. [Dok.Antara]

"Tidak terima atas keadaan tersebut, perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib guna proses lebih lanjut," sebut dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 3 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini