SuaraRiau.id - Jajaran Polres Indragiri Hulu mengamankan seorang pria berinisial MI (27) terkait kasus pembunuhan majikan di Simpang Pipa Gas, Pangkalan Kasai, Seberida pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus polisi di tempat persembunyiannya Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diketahui kabur bersama istrinya ke Pekanbaru.
"Selama ini pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Kapolres menjelaskan jika peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku dan korban SY (62) terlibat cekcok mulut di sebuah rumah yang tengah direnovasi di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai.
"Korban merupakan majikan, pelaku sebagai tukang yang merenovasi rumah tersebut. Saat sedang bekerja, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kemudian secara diam-diam, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban hingga tersungkur," papar Dody.
Tidak sampai di situ, korban kembali mengayunkan kayu tersebut ke punggung dan pinggang korban. Akibat pukulan tersebut korban tidak bergerak lagi, dan dari kepala, mulut serta telinga korban mengucur darah.
"Usai menganiaya korban, pelaku mengambil kunci sepeda motor korban dan melarikan diri. Korban saat itu sudah meninggal di TKP. Di dalam sepeda motor yang dilarikannya ada dompet, handphone serta identitas korban," lanjutnya.
Saat itu warga sekitar sempat mendengar suara ribut-ribut di lokasi. Saat dicek warga melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa.
Polsek Seberida langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban usai mendapat laporan warga.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang kabur ke Pekanbaru bersama istrinya.
"Setelah mengetahui lokasi pasti pelaku, tim langsung membekuknya. Motifnya lantaran sakit hati sering dimarahi korban saat bekerja. Selain itu upah kerja yang tak kunjung dibayar juga menjadi penyebab pertikaian mereka," jelasnya. (Antara)