SuaraRiau.id - Menjelang Lebaran ini, masyarakat Kampung Merempan Hulu, Siak diresahkan dengan pungutan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP setempat.
Seorang warga, Hanum menyebut oknum Satpol PP Siak tersebut mematok nilai Rp100 ribu dalam permintaan sumbangannya.
Hanum mengaku, oknum Satpol PP Siak itu mendatangi rumahnya dan meminta sejumlah uang untuk turnamen bola yang digelar beberapa tahun sekali.
Ia mengungkapkan bahwa oknum petugas itu terkesan memaksa dirinya membayar iuran tersebut.
"Lalu saya tanya, berapa pak? Dia jawab Rp 100 ribu, saya tanya lagi, kenapa Rp 100 ribu? Kalau Rp 50 ribu apa tak bisa? Dia bilang tidak bisa, rata-rata Rp 100 ribu, dia bawa kwitansi tu pak, masak minta sumbangan seperti itu, harus diwajibkan," terang Hanum sembari menirukan ucapan oknum itu dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Hanum menjelaskan tidak mudah baginya untuk mendapatkan Rp100 ribu untuk kebutuhan sehari-harinya.
Dia mengaku harus bekerja di bawah terik matahari untuk mendapatkan Rp100 ribu.
Namun, Hanum terpaksa memberikan Rp 100 ribu, lantaran takut terhadap oknum yang datang menggunakan mobil dan pakaian dinas Satpol PP.
"Karena mereka datang kemari menggunakan mobil dan pakaian dinas, tentu kami takut lah pak, apa lagi kami wanita, dari pada kenapa-kenapa ya terpaksa kami kasih uangnya, walaupun kami sendiri belum beli baju untuk anak-anak. Padahal cari uang seratus ribu itu payah pak zaman sekarang, panas-panasan untuk mendapatkannya, Biasanya kalau sumbangan itu seikhlasnya, kalau seikhlasnya biarlah aku kasih Rp50 ribu," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Sutrimo, salah satu tokoh masyarakat Tumang. Ia mengaku sangat menyayangkan pihak Satpol PP Siak melakukan pemungutan sumbangan turnamen sepakbola yang terkesan memaksa kepada warga.
Sementara itu, Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin ketika dihubungi tidak memberikan jawaban. Dalam pesan WhatsApp yang dikirmnya, Hendy mengaku tengah mengikuti Diklat.
"Nanti Kabid yang jemput ke sana, karena saya sedang diklat,” jawabnya singkat.