Selain Ruang Bupati Adil, KPK Geledah Tempat Lain Terkait Kasus Suap di Meranti

Bupati Adil diketahui terjerat dugaan korupsi suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan UP serta GU.

Eko Faizin
Selasa, 11 April 2023 | 07:35 WIB
Selain Ruang Bupati Adil, KPK Geledah Tempat Lain Terkait Kasus Suap di Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). [Suara.com/Yaumal]

SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat dan pihak swasta di Meranti. Sang Bupati bersama dua orang lainnya ditetapkan tersangka dan langsung menjalani penahanan lembaga antirasuah.

Bupati Adil diketahui terjerat dugaan korupsi suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan UP serta GU.

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Meranti dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk melakukan pengembangan kasus dugaan suap tersebut.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan hingga menjelang sore di beberapa ruangan di kantor bupati pada Senin (10/4/2023).

Penggeledahan dimulai sejak pukul 9.30 WIB pagi dan dikawal sejumlah aparat kepolisian. Mereka dibagi dua tim secara terpisah.

Satu tim menuju ruangan Sekretariat Daerah Kantor Bupati, sementara tim lainnya menuju ke rumah dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih yang saat juga sudah berstatus tersangka dan sejumlah kantor SKPD.

Di kantor Bupati Meranti, ruangan pertama yang digeledah KPK adalah ruangan Muhammad Adil yang berada di lantai dua. Petugas membuka segel pada depan pintu ruangan dan langsung melakukan penggeledahan.

Usai ruangan kerja Bupati Meranti, sejumlah ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) juga dilakukan penggeledahan. Ruangan tersebut antara lain, ruangan Sekda, Wakil Bupati, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Umum dan Bagian Humas atau Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim).

Kemudian, situasi sama juga berlangsung di rumah dinas Kepala BPKAD, rumah dinas Bupati, Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Meranti.

Dalam operasi pengembangan kasus Muhammad Adil, Tim penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat. Dari rumah dinas Kepala BPKAD dan bagian LPSE, KPK tampak mengamankan alat bukti berupa sejumlah lembaran berkas.

KPK terus fokus melakukan pemeriksaan terhadap ruangan untuk mencari alat bukti yang nantinya menjadi keperluan penyidikan. Saat ditanya wartawan di sela-sela kegiatan penggeledahan, sejumlah penyidik tampak bungkam.

Di tempat yang sama, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Untuk memperlancar proses penggeledahan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan pendampingan pengamanan.

"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan," jelas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini