"Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" ungkapnya.
Per 9 Desember 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73 persen. Yustinus menyebut kondisi ini memprihatinkan.
Kendati begitu, kata Yustinus serapan belanja Kepulauan Meranti sejak 2016 hanya 82,11 persen. Sedangkan pada 2022, per 9 Desember lalu, baru terealisasi 62,49 persen saja
"Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kab Kep Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dlm upaya menurunkan tingkat kemiskinan yg tinggi: 25,68 persen," paparnya.
Di akhir cuitannya, Yustinus menyarankan agar Bupati Adil memperbaiki kinerja terkait pengelolaan anggaran yang belum maksimal, daripada menebar pandangan tak berdasar.
"Saudara Bupati Meranti seharusnya terus berupaya utk memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran yg masih rendah dan pembangunan di daerah Meranti untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya," tegas Yustinus.