"Kami beserta anggota langsung ke TKP setelah dilakukan pengecekan, kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening," ujar dia.
Selanjutnya, empat paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dibawa untuk diusut lebih lanjut.
"Kemudian anggota mencatat saksi dan meminta keterangan warga setempat. Saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia lagi.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni 20 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan empat paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. (Antara)