Sekongkol Pasutri di Bengkalis Demi Polis Asuransi, Tega Bakar ODGJ dalam Mobil

Mereka pun jadinya disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ODGJ yang tidak diketahui identitasnya ini.

Eko Faizin
Selasa, 01 November 2022 | 17:52 WIB
Sekongkol Pasutri di Bengkalis Demi Polis Asuransi, Tega Bakar ODGJ dalam Mobil
Pasutri pelaku pembunuhan di Bengkalis. [Ist]

SuaraRiau.id - Kasus jasad hangus terpanggang dalam mobil pikap BM 8418 DM yang terbakar di Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis ternyata rekayasa.

Otak pelaku tersebut ternyata adalah HN (49) dan istrrinya SY (35). Sebelumnya, mayat hangus dalam mobil itu dikabarkan adalah tersangka HN.

Namun setelah diselidiki polisi, ternyata pasangan suami istri (pasutri) ini mengorbankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk sengaja dibakar, dengan modus untuk mencairkan asuransi jiwa terhadap HN tadi.

Kasus terkuak lantaran pihak keluarga HN yang sebelumnya disebut jadi korban itu menolak autopsi. Akhirnya rekayasa dan persekongkolan pasutri tersebut terbongkar.

Mereka pun jadinya disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ODGJ yang tidak diketahui identitasnya ini.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana ini dari hasil penyelidikan mayat yang merupakan saudara HN warga Desa Tasik Serai Timur, dicurigai Tim Opsnal saat keluarga korban HN menolak untuk dilakukan otopsi.

“Saat dilakukan interogasi, HN mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa dan HN mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Duri,” ungkap Kapolres.

Lalu Indra Wijatmiko mengungkapkan atas pengakuan HN, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan.

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1) "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu, kronologi pembunuh ditambahkan oleh AKP M Reza. Dia menjelaskan bahwa tersangka HN membujuk korban (ODGJ) dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan.

Berita Terkait

Dua di antaranya masih mengenakan kostum pocong tengah digiring oleh polisi.

riau | 21:19 WIB

Sepasang suami istri pensiunan dosen dan dokter asal Cimahi nekad berangkat haji menggunakan sepeda motor 250 cc.Alasnnya karena lama antrian dan takut keburu umur.

garut | 16:15 WIB

Dalam razia daging ditemukan telah dikemas dan dalam kondisi siap dijual lagi di pasar.

metro | 12:05 WIB

ODGJ itu berpura-pura jadi mayat di gorong-gorong. Begitu polisi mendekati, dia langsung tertawa. Prank level dewa!

deli | 17:00 WIB

Meski demikian Bripka Asep tetap memberikan pelayanan, ODGJ tersebut dimandikan lalu diberi makan

deli | 09:12 WIB

News

Terkini

Dua di antaranya masih mengenakan kostum pocong tengah digiring oleh polisi.

Lifestyle | 21:19 WIB

Humas PT Bandara Internasional Batam Badrudin Pedro saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

News | 09:34 WIB

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas renovasi Gedung Juang 45 Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.

News | 18:05 WIB

Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah.

News | 14:43 WIB

Gubernur Syamsuar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting.

News | 10:54 WIB

Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.

News | 18:47 WIB

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

News | 14:59 WIB

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB
Tampilkan lebih banyak