SuaraRiau.id - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri akan memeriksa kejiwaan wanita bercadar berinisial SE lantaran menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa (25/10/2022) pagi.
"Kita akan menyerahkan nanti supaya ketemu psikolog, akan dilakukan pendalaman kejiwaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabagbansops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Meski demikian, Aswin belum mengatakan kapan pemeriksaan kejiwaan terhadap SE akan dilaksanakan, dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap," ujarnya.
Aswin juga mengungkapkan kepada petugas, SE mengaku melakukan aksi nekatnya di Istana Merdeka setelah mendapatkan wangsit lewat mimpi.
"Keterangan yang disampaikan bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit. Jadi, yang bersangkutan mimpi masuk neraka atau masuk surga sehingga dia mencapai kesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan penyidik mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi, ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan SE sebagai tersangka atas tindakannya.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
- 1
- 2