SuaraRiau.id - Seorang wanita di Pekanbaru mengibarkan diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) Syariah pada Sabtu (22/10/2022).
Ia merupakan wanita asal DKI Jakarta. Awalnya, perempuan berinsial NWA (38) ikut dalam kegiatan Apel Santri yang dipimpin Ketua PWNU, T Rusli Ahmad, di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pelaku langsung maju dengan membawa dan mengibarkan bendera Ar-Rayah milik ormas HTI.
Panitia acara bersama pihak pepolisian langsung mengamankan pelaku beserta bendera yang dibawanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 08.10 WIB Ketua PWNU Riau dan panitia kegiatan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta membawa pelaku ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, belum menanggapinya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan HTI dan dilarang pada 19 Juli 2017. Pernyataan pembubaran dan larangan untuk Ormas HTI disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.