KPI Tanggapi Desakan Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora di Stasiun TV

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah merespons soal aduan masyarakat terkait boikot tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:39 WIB
KPI Tanggapi Desakan Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora di Stasiun TV
Pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora saat ditemui di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (28/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora terus menjadi perhatian publik. Tak hanya itu, sejumlah kalangan ikut menyoroti perkara yang menghebohkan tersebut.

Salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ingin agar pelaku KDRT diboikot dari semua stasiun TV dan radio.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah merespons soal aduan masyarakat terkait boikot tersebut. Namun belakangan muncul juga saran agar Lesti Kejora juga diboikot usai mencabut laporan KDRT.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu [Foto: Antara]
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu [Foto: Antara]

Terkait hal itu, Nuning menyebut ada dua kubu yang netizen yang memberikan saran pada KPI terkait persoalan KDRT di rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Satu kubu menginginkan agar KPI mengimbau stasiun tv dan radio untuk memboikot Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ada juga kubu lain yang ingin agar Lesti tak ikut diboikot.

"Dua hari tiga hari terakhir ini KPI mendapatkan masukan yang sangat signifikan banyak dari para netizen. Ada dua hal yang disampaikan netizen, yang satu pro, yang satu kontra," ujarnya.

"Ada yang meminta boikot Lesti Billar, dan ada yang satu lagi Lesti tetap di hati," sambunya.

Meski ada dua kubu yang menyampaikan aduan, KPI menegaskan akan bersikap netral dan berdiri di tengah tanpa memihak di sisi manapun.

"Nah ini kan ada dua masukan yang kedua-duanya harus dipertimbangkan dan diterima oleh KPI. KPI tidak bisa untuk kemudian memilih salah satunya saja, KPI harus pada posisi netral," ujarnya.

Sebelumnya Nuning juga menyebut bahwa pelaku KDRT harus menerima efek jera dan tidak boleh ada glorifikasi terhadap mereka.

"Kita meminta agar lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang untuk glorifikasi pelaku KDRT," ucap Nuning.

"Pelaku harus dibuat efek jera," ucap Nuning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini