SuaraRiau.id - Gus Miftah memilih tak berkomentar terkait polemik yang terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Diketahui, kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai dan hingga kini terus menuai sorotan publik.
Namun, Gus Miftah masih ingat jika Rizky Billar dulu pernah bilang padanya untuk tak sungkan untuk berikan nasihat.
"Dia pernah bilang pokoknya saya sering dinasehati ya Gus, saya mau belajar ngaji serius nih," kata Gus Miftah dilansir dari DH Entertainment News, Sabtu (17/10/2022).
Tak hanya itu, Gus Miftah juga bilang Rizky Billar sempat mengutarakan keinginan untuk gelar pengajian rutin. Nantinya pengajian itu didatangi oleh para artis yang sudah menikah.
"Jadi, dia salah satu juga yang berinisiatif membuat pengajian. Bahkan saya dulu pernah menawarkan pengajian sarimbit, yakni suami istri," ujarnya.
Berkaca dari kasus rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, ia pun sangat ingin memberikan kajian perihal rumah tangga pada sejumlah pasangan artis.
"Jadi, adanya kejadian ini saya pengen bikin pengajian suami istri. Sehingga, materinya adalah tentang keluarga, kan keren tuh. Ada Atta-Aurel, Billar-Lesti, Raffi Ahmad-Nagita," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.