"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.
Dia mengatakan bahwa tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota tersebut.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus didalami berkaitan dengan pemeriksaan 31 orang anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
"Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," katanya.
Ia menambahkan, tim penyidik juga sudah melaporkan langkah-langkah tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain memeriksa 31 orang anggota polisi tersebut, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal. (Antara)