Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Pengecut, sampai Kerahkan Bawahan Bunuh Brigadir J

Selain itu, kasus Brigadir J juga menyeret banyak nama hingga sejumlah polisi harus kehilangan jabatannya.

Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 09:29 WIB
Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Pengecut, sampai Kerahkan Bawahan Bunuh Brigadir J
Pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, (Suara.com/Rakha)

SuaraRiau.id - Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berjalan. Kejahatan di lingkungan aparat penegak hukum tersebut menyita perhatian publik sampai saat ini.

Pembunuhan Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Keduanya ditetapkan tersangka bersama polisi lain terkait penembakan tersebut.

Selain itu, kasus Brigadir J juga menyeret banyak nama hingga sejumlah polisi harus kehilangan jabatannya karena telah melanggar kode etik institusi mereka.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Banyaknya nama yang ikut terlibat dugaan kasus pembunuhan itu membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo sebagai pemimpin yang memiliki sifat pengecut.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa harusnya Ferdy Sambo sebagai pemimpin bisa melindungi anak buahnya, namun justru mengerahkan para anak buah untuk melakukan hal yang keji yaitu membunuh Brigadir J.

"Jenderal itu ksatria, jenderal yang baik harusnya pelindung bagi anak buah bukan mengorbankan anak buah tanpa memikirkan istri, anak masing-masing dari anak buahnya," ujar Kamaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG, Rabu (28/9/2022).

"Bagaimana ini orang-orang udah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) , bagaimana istrinya, bagaimana anaknya gara-gara Ferdy Sambo tidak ksatria, hanya karena Ferdy Sambo pengecut," imbuhnya.

Menurut pengacara Brigadir J tersebut, merusak, menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti juga salah satu sifat pengecut. Ia pun menuturkan bila Kamaruddin berada di posisi Sambo, ia tidak peduli jika harus disiksa, dibunuh atau dipenjara ia sudah siap.

"Merekayasa semuanya, memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti ini kan sifat pengecut. Kalau saya jadi Ferdy Sambo, saya mau dipenjara demi hukum, saya mau disiksa, dibunuh saya sudah siap mengakui kesalahan,"tuturnya.

Kemudian, ia mengatakan apabila Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan taubat atas dosa yang telah diperbuat karena telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, maka tidak terjadi pemecatan terhadap anak buahnya.

"Kalau Ferdy Sambo ini sama Putri Candrawathi sadar dan bertaubat, tidak perlu sebanyak itu jadi tersandera kan kasihan yang lain. Ada kurang lebih 100 yang tersandera, ada Karo Paminal, ada Kapolres, Reserse dan lain-lain. Mereka ini kan punya keluarga," terang Kamaruddin.

Dalam kasus ini, ada 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak