“Satgas PPKS akan bekerja memindaklanjuti laporan tersebut. Masa investigasinya selama 1 bulan,” sebutnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual sebelumnya muncul dari unggahan akun instgram @komahi_ur. Unggahan tersebut terkait penyataan sikap atas kembali terjadinya perbuatan tak terpuji tersebut.
"Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unri periode 2022/2023. Laporan tersebut telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satgas PPKS Universitas Riau," demikian keterangan postingan yang menyertakan sketsa seorang perempuan tersebut.
Kontributor : Riri Radam
Baca Juga:Gubernur Fisip Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi