SuaraRiau.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea ternyata tidak ingin terjun ke dunia politik karena suatu alasan.
Hotman Paris mengatakan jika ia tetap akan menolak jabatan di dunia politik meski dikasih jabatan 3 menteri.
Diketahui, ia sering menangani kasus dimana kliennya bukan berasal dari orang sembarangan seperti pejabat poltiik tapi ia juga sering menangani kasus yang sedang viral. Kehebatannya sebagai pengacara tak perlu diragukan lagi karena semua kasus ia usut tuntas.
"Kalau saya dikasih jabatan 3 menteri, jangan 1 jabatan 3 kursi sekaligus gua akan tolak. Serius, karena itu bukan tipeku," ujar Hotman Paris dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022)
Dia mengungkapkan fakta bahwa ia pernah menjadi pengacara Prabowo selama 30 tahun dan ia pernah menangani kasus DPRD Palembang.
"Saya pengacara Prabowo loh 30 tahun sama Hasyim, sampai detik ini. Bahkan waktu kasus DPRD Palembang langsung dipecat gara-gara saya hubungi adiknya Prabowo, Ketua Gerindra. Juga bosnya MNC klien saya juga, ke partai semua itu. Ketua Golkar itu klien gua tuh yang sekarang," ujar Hotman.
Hotman Paris dikenal dengan dandanan nyentrik sehingga Hotman Paris merasa tidak cocok dengan pembawaan dirinya sebagai seorang politikus sehingga ia merasa tidak cocok terjun untuk berkarir di dunia politik.
Hotman Paris merasa menjadi pejabat politik tidak sesuai dengan jati dirinya dan ia telah berprinsip akan tetap menjadi pengacara.
"Saya sudah berprinsip tidak mau menjabat, gak cocok dengan saya punya pembawaan diri. Itu bukan tipeku, gitu. Saya gak mau hidup munafik," kata Hotman.
Hotman Paris mengingat umurnya yang sudah tidak lagi muda jadi sekarang ia ingin menikmati hidupnya dan ia tidak mau memaksakan dirinya menjadi pejabat politik.
"Saya gak mungkin berpakaian gini dengan gaya begini. Hidup ini singkat, 10 tahun lagi gua udah 70 berapa, gua udah tua, enjoy aja. Lu sekaya apapun makannya nasi padang nasi goreng, barusan kau makan bakso, supir taksi juga bisa. Jadi untuk apa kita harus memaksakan diri," ujar Hotman.